Kemenag Aceh Besar Lantik Empat Kepala Madrasah

Blog178 Dilihat

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE melantik empat kepala MIN, Jumat, 1 Desember 2023. Pelantikan berlangsung di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Aceh Besar, di Jantho.

Adapun kepala MIN yang dilantik yakni, Ayun Rivani SPdi sebagai Kepala MIN 6 Aceh Besar Lampupok Indrapuri, Ainiyah SAg menjadi Kepala MIN 30, Keunaloi Seulimeum, Ima Rosita SPdi sebagai Kepala MIN 38 Lampanah Leungah Seulimeum dan Azhari SPdi sebagai Kepaka MIN 41 Krueng Mak Geunteut Lhoong.

Saifuddin mengatakan, jabatan kepala madrasah merupakan tugas tambahan bagi seorang guru, bukan jabatan permanen dan secara regulasi dapat menjabat selama 4 tahun dan dilakukan evaluasi secara berkala.

Semua guru atau tenaga pendidik, kata Saifuddin memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kepala madrasah setelah memenuhi persyaratannya.

“Jadi tidak mesti seorang kepala madrasah akan terus-menerus menjabat dan enggan melepaskan jabatannya, karena juga harus menjalankan tugas pokok sebagai seorang guru,” kata Saifuddin.

Ia juga meminta kepada kepala madrasah yang dilantik untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dan melakukan evaluasi ke arah yang lebih baik, termasuk melakukan inovasi dan peningkatan layanan.

Menurut Yahwa, dari sejumlah jenjang madrasah yang ada di Aceh Besar masih ada kekosongan jabatan kepala madrasah, kareba terkendala dengan regulasi dan masih dalam proses pengusulan.

“Bahkan dalam waktu dekat akan bertambah 2 kepala madrasah yang purna tugas. Peluang ini menjadi kesempatan bagi guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi agar dapat mengisi kekosongan kepala madrasah,” ujarnya.[]

BACA JUGA: 7 Tips Ini Bisa Kamu Coba Agar Tulisanmu Tayang di Situs Berbayar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *