Kemenag Aceh Besar Lantik 12 Kepala Madrasah

Berita79 Dilihat

Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melantik 12 kepala madrasah dalam wilayah Kemenag Aceh Besar, Rabu, 10 Januari 2024. Pelantikan berlangsung di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Aceh Besar di Jantho.

Kepala madrasah yang dilantik yaitu Aizuddin SPdi sebagai Kepala MTsN 1 Indrapuri, Nuraina SPdi MPd sebagai Kepala MIN 8 Peukan Bada, Nurzahronsyah SAg sebagai Kepala MTsN 6/Montasik, Zaidin SPdi sebagai Kepala MIN 36 Lamlhom, Misdar Mawarni SPd sebagai Kepala MIN 22 Pagar Air, Zaidi Khalis SAg sebagai Kepala MIN 45 Kota Jantho, Munzir SPd MPd sebagai Kepala MAN 4 Tungkob, M Radhi SPdi sebagai Kepala MIN 25 Kuta Baro, Jufruddin SAg sebagai Kepala MTsN 4 Jeureula, Agus Salim SPd sebagai Kepala MIN 13 Cot Gue, Badriah SAg sebagai Kepala MIN 4 Montasik, dan Buni Amin SPdi MPd sebagai Kepala MIN 15 Piyeung.

Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, mutasi, rotasi dan pelantikan adalah hal yang lumrah. Jabatan kepala madrasah Idealnya paling lama 4 tahun dan di evaluasi secara berkala.

“Selama ini ada asumsi yang keliru kalau sudah menjadi kepala madrasah tidak bisa lagi menjadi guru, padahal jabatan kepala madrasah adalah tugas tambahan. Untuk itu di minta kepada yang mendapatkan amanah pada hari ini jangan berharap sampai pensiun menjadi kepala madrasah. Kalau kelamaan menduduki sesuatu jabatan, jangankan orang lain kursi pun akan ikut marah jika terlalu lama diduduki,” ungkap Saifuddin usai pelantikan.

Saifuddin mengajak kepala madrasah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesionalitas, harus mampu mengelola sumber daya yang ada. Tingkatkan kualitas madrasah, jangan sampai hanya gurunya yang meraih prestasi tetapi anak didiknya terabaikan dan tidak ada prestasi dari siswa.

“Kepala madrasah bertanggung jawab terhadap kualitas madrasah dan kualitas anak didiknya, guru beucarong aneuk murid beucarong,” kata Saifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *